Aplikasi Sekatan: Inovasi Digital Kecamatan Bantan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, kembali menorehkan langkah maju dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, cepat, dan responsif. Camat Bantan, Rafli Kurniawan, S.IP, M.Si., meluncurkan inovasi digital bernama Aplikasi Sekatan (Sembang Kecamatan Bantan) sebagai upaya menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang mudah diakses dan terukur.
Latar Belakang Inovasi
Seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang berkualitas, Kecamatan Bantan menghadirkan terobosan digital melalui Aplikasi Sekatan. Aplikasi ini dirancang agar masyarakat dapat ikut serta dalam monitoring, evaluasi, serta pelaporan terkait layanan publik di tingkat kecamatan maupun desa.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga berperan aktif dalam menilai dan mengawasi kinerja pemerintah daerah.
Fitur Utama Aplikasi Sekatan
Aplikasi ini dilengkapi dengan berbagai fitur yang bermanfaat, di antaranya:
-
📍 Monitoring Layanan Publik – Warga dapat memantau status layanan administrasi di kecamatan maupun desa.
-
📝 Pelaporan Fasilitas Umum – Masyarakat bisa melaporkan kerusakan jalan, jembatan, hingga penerangan.
-
⭐ Evaluasi Pelayanan – Memberikan penilaian terhadap kualitas pelayanan sesuai standar pelayanan publik nasional.
-
🤝 Koordinasi Cepat – Memudahkan perangkat desa dan kecamatan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Sosialisasi & Peluncuran
Peluncuran Aplikasi Sekatan dilakukan di Aula Kantor Camat Bantan pada 23 Oktober 2024, dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, serta operator dari seluruh desa di Kecamatan Bantan.
Dalam acara tersebut, pengembang aplikasi dari BKPP Kabupaten Bengkalis, Didik Sazali, memperkenalkan fitur dan penggunaan aplikasi secara langsung. Sosialisasi berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab serta diskusi mengenai pengembangan aplikasi sesuai kebutuhan masyarakat.
Manfaat yang Dirasakan
Inovasi Aplikasi Sekatan memberikan manfaat nyata, seperti:
-
✅ Transparansi layanan publik yang bisa diakses oleh semua warga.
-
✅ Partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
-
✅ Respon cepat dari pemerintah terhadap aduan warga.
-
✅ Peningkatan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
Makna Strategis
Melalui Aplikasi Sekatan, Kecamatan Bantan membuktikan bahwa digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi sebuah kebutuhan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan partisipatif.
Camat Bantan berharap aplikasi ini menjadi sarana kolaborasi yang menguatkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mendorong kecamatan lain di Indonesia untuk melakukan inovasi serupa sesuai dengan kebutuhan daerahnya masing-masing.
✨ FORCASI mengapresiasi langkah visioner ini sebagai contoh nyata bagaimana seorang Camat dapat menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan warganya.